Langgar Imigrasi, 32 WNI Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia 

Antara
Sebanyak 32 WNI pekerja migran di Malaysia dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching)

PONTIANAK, iNews.id - Imigrasi Malaysia kembali memulangkan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang tak memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Proses deportasi para pekerja migran itu mendapat bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching di Sarawak.

"Sebanyak 32 WNI bermasalah dari Depo Imigrasi Sarawak, pada Minggu 27 Juni dideportasi ke Indonesia," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno dihubungi dari Pontianak, Senin (28/6/2021).

Para WNI yang dideportasi itu terdiri atas 29 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diantar oleh petugas Imigrasi Malaysia sampai ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sebelum proses deportasi dilakukan, KJRI Kuching membantu pengurusan dokumen keimigrasian 32 WNI itu. Setelah itu, KJRI Kuching ikut mengawasi proses pemulangan yang dilakukan petugas imigrasi Malaysia.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, KJRI Kuching juga membantu pelaksanaan tes usap para WNI itu sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Sehari sebelumnya mereka juga melakukan tes usap Covid-19 dan hasilnya semua negatif," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal