Langgar Imigrasi, 32 WNI Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia 

Antara
Sebanyak 32 WNI pekerja migran di Malaysia dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching)

Setibanya di PLBN Entikong, para WNI diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Setelah menyelesaikan administrasi, para WNI dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Berasal dari berbagai daerah seperti dari Kalbar, Sulawesi, Jawa, dan NTB," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal