Langgar Imigrasi, 32 WNI Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia 

Antara
Sebanyak 32 WNI pekerja migran di Malaysia dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching)

Setibanya di PLBN Entikong, para WNI diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI. Setelah menyelesaikan administrasi, para WNI dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

"Berasal dari berbagai daerah seperti dari Kalbar, Sulawesi, Jawa, dan NTB," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

9 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

14 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

28 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal