Mendagri Tito Karnavian Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang hingga 22 Maret 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No.5/2021 sebagai dasar perpanjangan tersebut.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021,” bunyi kutipan diktum Kelima Belas Instruksi Mendagri No.5/2021 itu.

Ini merupakan PPKM tahap ketiga. Sebelumnya, pada tahap pertama dilaksanakan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari. Kemudian tahap kedua tanggal 23 Februari hingga 8 Maret.

Pada PPKM mikro tahap ketiga ini, ini jumlah provinsi yang diminta melakukan PPKM Mikro bertambah.  Ada tambahan tiga provinsi baru yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal