Mertua Bunuh Menantu, Penggilingan Batu 13 Kg Dihantamkan ke Kepala Korban

Uun Yuniar
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah menunjukkan batu penggilingan seberat 13 kilogram yang digunakan Kartadi membunuh Johdi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

MEMPAWAH, iNews.id - Polres Mempawah menetapkan Kartadi sebagai tersangka pembunuhan Johdi yang tak lain adalah menantunya. Dia menghabisi nyawa korban dengan cara menghantamkan penggilingan batu seberat 13 kilogram ke bagian kepala. 

"Korban ini satu rumah. Anak angkat K ini istri korban," kata Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah dalam keterangan pers, Jumat (12/11/2021).

Usai menghabisi nyawa korban, Kartadi langsung kabur menumpang bus ke Sambas. Dia singgah ke rumah keponakannya di Kecamatan Tebas.

Kartadi, mertua yang tega membunuh menantunya di Mempawah Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Polisi yang mendapat informasi keberadaan Kartadi langsung melakukan penangkapan. Kartadi kemudian digiring ke Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus mertua bunuh menantu ini bermula dari masalah pribadi. Keduanya terlibat pertengkaran sebelum pembunuhan terjadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

5 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

6 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

6 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

6 hari lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal