Mertua Bunuh Menantu, Penggilingan Batu 13 Kg Dihantamkan ke Kepala Korban

Uun Yuniar
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah menunjukkan batu penggilingan seberat 13 kilogram yang digunakan Kartadi membunuh Johdi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Dari hasil yang digali penyidik terkait masalah pribadi. Tapi masih didalami," ujar Fauzan.

Kartadi menjadi tersangka pembunuhan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Rabu (10/11/2021) pagi.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh istrinya, Neli.  Dia kemudian mengabari para tetangga dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sungai Pinyuh.

Dia menduga suaminya dihabisi oleh ayahnya. Sebab keduanya pernah bertengkar hebat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Sekeluarga di Tulang Bawang Diduga Dibunuh Adik Kandung yang ODGJ

1 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

2 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

2 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

3 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal