Mertua Bunuh Menantu, Penggilingan Batu 13 Kg Dihantamkan ke Kepala Korban

Uun Yuniar
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah menunjukkan batu penggilingan seberat 13 kilogram yang digunakan Kartadi membunuh Johdi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Dari hasil yang digali penyidik terkait masalah pribadi. Tapi masih didalami," ujar Fauzan.

Kartadi menjadi tersangka pembunuhan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, pada Rabu (10/11/2021) pagi.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh istrinya, Neli.  Dia kemudian mengabari para tetangga dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sungai Pinyuh.

Dia menduga suaminya dihabisi oleh ayahnya. Sebab keduanya pernah bertengkar hebat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal