Modus Pengobatan, Pria Singkawang Cabuli Perempuan Muda di Penginapan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap pria paruh baya pelaku pencabulan perempuan muda dengan modus pengobatan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap pria paruh baya inisial AL karena mencabuli perempuan muda berusia 20 tahun. Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus pengobatan.

"Pelaku mengaku bisa mengobati penyakit korban, namun malah melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Dino mengatakan, pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah pada 6 Agustus 2021.

Bermula saat pelaku mengatakan kalau korban memiliki penyakit di bagian perut. Pelaku meyakinkan korban kalau dirinya mampu menyembuhkan.

"Pelaku mengaku bisa mengatasi penyakit dan kemudian janji bertemu dengan korban di penginapan," ujar Dino.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

23 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

2 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal