Modus Pengobatan, Pria Singkawang Cabuli Perempuan Muda di Penginapan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap pria paruh baya pelaku pencabulan perempuan muda dengan modus pengobatan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap pria paruh baya inisial AL karena mencabuli perempuan muda berusia 20 tahun. Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus pengobatan.

"Pelaku mengaku bisa mengobati penyakit korban, namun malah melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Dino mengatakan, pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah pada 6 Agustus 2021.

Bermula saat pelaku mengatakan kalau korban memiliki penyakit di bagian perut. Pelaku meyakinkan korban kalau dirinya mampu menyembuhkan.

"Pelaku mengaku bisa mengatasi penyakit dan kemudian janji bertemu dengan korban di penginapan," ujar Dino.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

30 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal