Motif Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Dendam Pribadi, Para Pelaku Ditahan

Reza Yunanto
Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan dosen Poltekkes Pontianak ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan ditahan. (Foto; Polresta Pontianak)

JAKARTA, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap tujuh mahasiswa yang culik dan aniaya dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat (44). Ketujuh mahasiswa itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Semua pelaku mahasiswa. Kepada korban, para pelaku mengaku sebagai polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (6/3/2023).

Para mahasiswa yang menculik dan menganiaya dosen itu adalah SSP (23), RYN (22), GH (21), AS (20), DR (21), VP (20) dan Z (21).

Tri mengatakan, ketujuh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka telah ditahan di Polresta Pontianak. 

Dari pemeriksaan awal terungkap pengeroyokan tersebut bermotif dendam pribadi salah satu pelaku terhadap korban. Dia mengajak enam rekannya untuk melampiaskan dendam tersebut pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
43 menit lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

1 jam lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

5 jam lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

8 jam lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

1 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal