Motif Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Dendam Pribadi, Para Pelaku Ditahan

Reza Yunanto
Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan dosen Poltekkes Pontianak ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan ditahan. (Foto; Polresta Pontianak)

JAKARTA, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap tujuh mahasiswa yang culik dan aniaya dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat (44). Ketujuh mahasiswa itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Semua pelaku mahasiswa. Kepada korban, para pelaku mengaku sebagai polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (6/3/2023).

Para mahasiswa yang menculik dan menganiaya dosen itu adalah SSP (23), RYN (22), GH (21), AS (20), DR (21), VP (20) dan Z (21).

Tri mengatakan, ketujuh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka telah ditahan di Polresta Pontianak. 

Dari pemeriksaan awal terungkap pengeroyokan tersebut bermotif dendam pribadi salah satu pelaku terhadap korban. Dia mengajak enam rekannya untuk melampiaskan dendam tersebut pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

9 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

11 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal