Mudik Lokal Dilarang, Speedboat Tujuan Pontianak Dihentikan Sementara

Antara
Ilustrasi speedboat. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Larangan mudik juga berlaku untuk antarkabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Angkutan sungai tujuan Pontianak berhenti beroperasi selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Salah satu yang dihentikan yaitu speedboat jurusan Sukadana-Pontianak. Penghentian itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kayong Utara Nomor 440/47/SATGASCOVID-19.A/2021

Surat itu mengatur larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Berdasarkan surat itu, sudah tak ada lagi speedboat yang beroperasi melayani transportasi Sukada-Pontianak dan sebaliknya.

"Mulai besok speedboat kami tidak lagi beroperasi  mengikuti  aturan yang ada," kata seorang operator speedboat di Sukadana, Kamis (6/5/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Speedboat Angkut 25 Orang Terbakar di Perairan Bulungan, 4 ABK Diperiksa

4 hari lalu

Speedboat Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Timika

17 hari lalu

Speedboat Angkut 11 Turis Asing Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini Gorontalo

26 hari lalu

Speedboat Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Indragiri Hilir

1 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal