Nekat, Pria di Singkawang Edarkan Sabu demi Keperluan Anak Sekolah

Rizki Kurnia
Empat pengedar narkoba ditangkap polisi di Singkawang, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Rizky Kurnia)

SINGKAWANG, iNews.id - Sebanyak 4 pengedar narkoba berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang sepanjang bulan Agustus 2023. Ironisnya, satu di antara 4 pengedar tersebut nekat menjadi mengedarkan narkoba demi keperluan sekolah anak.

Keempat tersangka ini ditangkap polisi di lokasi dan waktu yang berbeda dan merupakan jaringan yang berbeda.

Saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, seorang tersangka berinisial SM mengaku menjadi kurir narkoba demi membiayai keperluan sekolah anak.

"Setiap 1 gram sabu yang dibawanya, SM mendapat Rp200.000 dari bandar," kata KAbag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin, Selasa (29/8/2023).

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu ke Pelajar, 4 Pria di Singkawang Kalbar Terancam Hukuman Berat

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polisi Adang Avanza di Jalan Raya Sumbawa-Tano, 4 Pengedar Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

6 Orang Jaringan Narkoba Antarkota di Sumut Ditangkap, 5 Pria 1 Wanita 

57 tahun lalu

4 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap, Beroperasi di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal