Pangdam XII/Tpr Atensi Oknum TNI Terduga Pembunuh Mantan Pacar, Bakal Dihukum Jika Bersalah

Antara
Reza Yunanto
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram memastikan Pangdam XII Tanjungpura memberi atensi terhadap oknum TNI Prada Y terduga pembunuh mantan pacar di Sambas. (Foto : ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI Prada Y diduga membunuh perempuan inisial SM yang mayatnya ditemukan berbentuk kerangka di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kasus ini mendapat atensi dari Pangdam XII Tanjungpura (Tpr).

"Kasus ini sudah menjadi atensi dari pangdam," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Ade membenarkan Prada Y telah diamankan di Pomdam XII Tanjungpura. Dia ditangkap di kesatuannya di Yonif 645/Gardathama Yudha yang bermarkas di Sambas.

Menurut Ade, TNI mendukung proses hukum terhadap Prada Y. Apabila terbukti bersalah dia akan diproses secara hukum yang berlaku hingga pemecatan sebagai anggota TNI.

"Sesuai petunjuk panglima, bila memang bersalah Prada Y akan kami tindak tegas hingga pemecatan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ade.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

4 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal