Pasutri Ajak Bocah di Bawah Umur Curi Kambing Warga gegara Terlilit Utang Pesta Pernikahan

Uun Yuniar
Pasutri Ajak Bocah di Bawah Umur Curi Kambing Warga gegara Terlilit Utang Pesta Pernikahan (Foto: iNews/Uun Yuniar)

KETAPANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial BP (19) dan TR (21) ditangkap polisi lantaran mencuri kambing warga di wilayah Siduk, Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (9/8/2023). Mirisnya, keduanya mengajak bocah yang masih di bawah umur berinisial AG (13) untuk mencuri.

Saat melakukan aksi pencurian itu, ketiga pelaku menggunakan mobil berwarna putih. Ketiga pelaku ini memiliki peran masing–masing ketika melakukan pencurian hewan milik warga.

Dua pelaku bertugas memantau keadaan di dalam mobil, sementara satu pelaku lainnya melakukan pencurian kambing yang dimasukan ke mobil.

Kepada polisi, pasutri itu mengaku terlilit utang usai menggelar pesta pernikahan. Kambing itu dijual dari harga Rp700.000 hingga Rp1 juta.

"Katanya terlilit utang. Niat mencuri itu timbul saat Idul Adha karena banyak warga punya kambing," kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Achamd Drahmianto, Rabu (9/8/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

2 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

6 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

9 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

13 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal