Pasutri Singkawang Dijambret di Tempat Sepi, Dua Pelakunya Ditangkap 

Uun Yuniar
Pasutri di Singkawang dijambret di tempat sepi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku jambret pasangan suami istri (pasutri) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial NR dan FR.

Keduanya diburu polisi setelah menjambret pasutri di lokasi sepi Jalan Semai, Kelurahan Sungai Garam, Singkawang Utara pada Juni 2022.

Saat itu kedua pelaku menggondol tas korban yang berisi uang dan handphone. Mereka lalu kabur ke daerah Kuala dan membuang tas korban ke Sungai Kuala dengan maksud menghilangkan jejak.

Berdasarkan laporan korban, tim Satreksrim Polres Singkawang melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (28/7/2022) sore.

"Ketika itu kedua pelaku jambret ini melihat pasangan suami istri dan langsung melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, Jumat (29/7/2022).

Dino mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 dan 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

20 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

23 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 bulan lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

2 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal