Pemuda Nekat Bobol Gereja di Sambas, Gasak Alat Pertukangan

Uun Yuniar
Polisi menangkap seorang pemuda di Sambas lantaran menggasak alat pertukangan. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar) 

"Dari hasil kejahatannya itu, pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Pemangkat, AKP Ambrill.

Hingga saat ini seorang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat. Sementara pelaku berinisial R masih dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

12 Pelaku Curanmor Ditangkap di Pontianak, 1 di Antaranya Perempuan

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal