Pemuda Nekat Bobol Gereja di Sambas, Gasak Alat Pertukangan

Uun Yuniar
Polisi menangkap seorang pemuda di Sambas lantaran menggasak alat pertukangan. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar) 

"Dari hasil kejahatannya itu, pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Pemangkat, AKP Ambrill.

Hingga saat ini seorang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat. Sementara pelaku berinisial R masih dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

12 Pelaku Curanmor Ditangkap di Pontianak, 1 di Antaranya Perempuan

3 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

4 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

4 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal