Penerbangan Khusus Pontianak-Jakarta Dibuka Lagi Mulai 7 Mei

Antara
Ilustrasi maskapai penerbangan. (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Mulai Kamis 7 Mei 2020, penerbangan khusus rute Pontianak-Jakarta beroperasi lagi. Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan yang mengizinkan semua moda transportasi beroperasi lagi.

"Kebijakan Kemenhub itu diperuntukkan penerbangan khusus yang dikecualikan dalam Permenhub 25 Tahun 2020. Tapi persyaratannya cukup berat. Mudik tetap tidak boleh," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Manto Saidi di Pontianak, Rabu (6/5/2020).

Dia menerangkan, penerbangan khusus yang dimaksud berdasarkan Permenhub itu yakni untuk pejabat negara, lembaga asing atau diplomat, pebisnis, dan WNI repatriasi. Dishub juga akan mengeluarkan izin penerbangan. Kendati demikian, dia mengingatkan ada syarat yang harus dipenuhi terkait kriteria penumpang yang boleh mengikuti penerbangan.

"Tapi apakah sudah ada penumpang yang memenuhi persyaratan dan apakah jumlahnya sudah cukup untuk terbang. Itu yang menjadi faktor penentu. Kita lihat saja besok," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk penerbangan khusus, penumpang harus melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau lembaga layanan kesehatan setempat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya

26 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, Sempat Tutup 2 Hari akibat Abu Erupsi

28 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

28 hari lalu

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

28 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal