Penggerebekan PETI di Merangin, Operator Ekskavator Ditangkap

Azhari Sultan
Polda Jambi menggerebek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin, Jambi . (Foto: Ist)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menggerebek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang pelaku yang bertugas sebagai operator ekskavator ditangkap.

"Saat digerebek, pelaku berinisial IT (24) sedang menggunakan alat berat untuk melakukan penambangan emas tanpa izin," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Arief Ardiansyah Prasetyo, Rabu (30/11/2022).

Dia mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada Minggu (13/11/2022) yang berawal dari laporan masyarakat. 

Pelaku IT adalah warga Desa Lantak Seribu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan ekskavator yang digunakan untuk kegiatan PETI.

Atas perbuatannya, pelaku IT dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit ekskavator merk Hitachi warna orange dan 2 lembar karpet warna hitam kita amankan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

18 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

1 bulan lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

1 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

2 bulan lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal