Lapor Polisi, Sopir Lori di Bintan Mengaku Dianiaya Petugas Bea Cukai 

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

BINTAN, iNews.id- Seorang warga Bintan, Kepulauan Riau melapor ke polisi. Dia mengaku dianiaya petugas kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Korban inisial IS merupakan sopir lori. Dia mengalami penganiayaan pada Selasa (22/11/2022) pagi.

"Korban sudah diperiksa guna dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson, Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi saat dirinya membawa lori dari Tanjung Uban menuju Kijang. 

Saat melintas di Jembatan Dua Lintas Barat, ada sebuah mobil menyalip lalu menghentikan lorinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

8 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

8 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

10 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal