Lapor Polisi, Sopir Lori di Bintan Mengaku Dianiaya Petugas Bea Cukai 

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

BINTAN, iNews.id- Seorang warga Bintan, Kepulauan Riau melapor ke polisi. Dia mengaku dianiaya petugas kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Korban inisial IS merupakan sopir lori. Dia mengalami penganiayaan pada Selasa (22/11/2022) pagi.

"Korban sudah diperiksa guna dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson, Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi saat dirinya membawa lori dari Tanjung Uban menuju Kijang. 

Saat melintas di Jembatan Dua Lintas Barat, ada sebuah mobil menyalip lalu menghentikan lorinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

10 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

10 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

17 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal