Lapor Polisi, Sopir Lori di Bintan Mengaku Dianiaya Petugas Bea Cukai 

Antara
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

BINTAN, iNews.id- Seorang warga Bintan, Kepulauan Riau melapor ke polisi. Dia mengaku dianiaya petugas kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Korban inisial IS merupakan sopir lori. Dia mengalami penganiayaan pada Selasa (22/11/2022) pagi.

"Korban sudah diperiksa guna dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Misyamsu Alson, Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi saat dirinya membawa lori dari Tanjung Uban menuju Kijang. 

Saat melintas di Jembatan Dua Lintas Barat, ada sebuah mobil menyalip lalu menghentikan lorinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal