Penghina Awak KRI Nanggala 402 Ditangkap, Mendadak Linglung saat Diperiksa

Antara
Pemuda berinisial HH saat dimintai keterangan di kantor polisi. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pemuda berinisial HH (24) yang diduga menghina kru kapal selam KRI Nanggala 402. Namun, saat diperiksa, pemuda itu tiba-tiba menjadi linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pemuda itu merupakan warga Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dia ditangkap oleh petugas Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat.

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4/2021).

Informasi yang dihimpun, dia diciduk usai menulis komentar di salah satu grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

Bahkan, pemuda itu kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor

23 hari lalu

Viral Pria Nekat Berjalan di Rel KA Stasiun Maguwo, Ngamuk saat Diamankan Petugas

23 hari lalu

Terungkap! Sekeluarga di Tulang Bawang Diduga Dibunuh Adik Kandung yang ODGJ

23 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal