Perayaan Imlek di Pontianak, Pengurus Kelenteng Diimbau Terapkan Prokes

Antara
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo didampingi Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan saat memeriksa kelenteng jelang Imlek. (Foto: Indra Budi Santoso)

Sebelumnya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Pontianak melarang pesta kembang api pada Perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

"Larangan pesta kembang api itu karena pandemi Covid-19 masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran di Pontianak," katanya.

Dia mengimbau kepada warga untuk merayakan Imlek secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Acara atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi.

"Tetapi untuk ibadah di klenteng kami persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua karena pandemi masih terjadi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cap Go Meh Manado Dipadati Ribuan Warga, 10 Tangsin Tampilkan Atraksi Ekstrem

57 tahun lalu

Pengamanan Imlek 2026 di Bandung, 319 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan

57 tahun lalu

Preman Ngamuk di Tempat Ibadah di Asahan Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Narkoba

57 tahun lalu

Preman Ngamuk di Tempat Ibadah di Asahan Terekam CCTV, Ternyata Residivis

57 tahun lalu

5 Kelenteng Terbesar di Semarang, Arsitektur Unik dan Bernilai Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal