Percepat Vaksinasi Covid-19, Gubernur Sutarmidji Terbitkan Surat Edaran

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menerbitkan Surat Edaran (SE) percepatan vaksinasi Covid-19. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menerbitkan Surat Edaran (SE). Isi SE tersebut memerintahkan pemerintah kabupaten/kota mempercepat vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

"Isi surat edaran tersebut mendorong bupati/wali kota untuk memacu cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson di Pontianak, Jumat (11/6/2021).

Harisson mengatakan, SE tersebut juga sudah sesuai dengan SE Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang langkah-langkah percepatan vaksinasi.

Menurutnya, SE tersebut merupakan upaya Pemprov Kalbar untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19. Yakni dengan mendekatkan akses layanan vaksinasi ke masyarakat dan bekerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, pihak swasta untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat capaian vaksinasi Covid-19.

"Pemda juga diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta dan sektor terkait untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pendaftaran dan mengatur transportasi antarjemput," katanya.

Sebelumnya Gubernur Sutarmidji menyebut masih ada enam daerah di Kalbar yang pencapaian vaksinasinya masih rendah. 

"Sampai saat ini masih ada enam daerah di Kalbar yang cakupan vaksinasinya masih sangat rendah. Kita harapkan ini bisa dipercepat, karena dengan semakin cepat vaksinasi maka upaya kita untuk melindungi masyarakat juga semakin cepat," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

11 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

22 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

1 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal