Perempuan di Singkawang Ditangkap Polisi usai Bakar Rumah Adik Kandung

Antara
Rumah korban di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, terbakar, Rabu (25/1/2023) pagi. (Foto: ANTARA)

SINGKAWANG, iNews.id - Seorang perempuan di Singkawang, Kalimantan Barat membakar rumah adik kandung. Pelaku inisial SNJ ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). SNJ membakar rumah adiknya di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Rumah yang terbakar adalah milik Rustam yang merupakan adik kandungnya," kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, Kamis (26/1/2023).

Samsudin mengatakan, kebakaran itu diketahui oleh saksi bernama Yoga yang merupakan tetangga korban. Posisi rumah korban bersebelahan dengan kamar Yoga.

"Saksi langsung masuk dan berusaha menolong untuk memadamkan api bersama warga yang lain dengan peralatan seadanya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Ngawi, Kakek 86 Tahun Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak

57 tahun lalu

Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pasar Kedundung Bangkalan, 2 Toko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal