Modus Pernikahan, 3 Perempuan di Singkawang Tipu Pria Lajang hingga Rp24 Juta

Uun Yuniar
Polisi menangkap tiga tersangka penipuan dengan modus pernkihan. (Foto: Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang mengungkap kasus penipuan dengan modus pernikahan. Tiga perempuan yang terlibat sindikat ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Para tersangka memiliki peran berbeda-beda," ujar Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra dalam keterangan pers, Rabu (25/1/2023) siang.

Pelaku adalah AM, SF, dan AC. SF berperan sebagai anak gadis yang disiapkan untuk dinikahi. Sedangkan AM berperan sebagai mak comblang dan AC berperan meyakinkan korban untuk mau menikah dengan SF.

Mahendra menjelaskan, kasus ini terjadi pada Desember 2022. Korban inisial A, yang merupakan warga Singkawang Selatan berkenalan dengan AM. S

Setelah perkenalan itu, AM mengenalkan korban dengan SF. Dari perkenalan itu terjalin komunikasi intens antara korban dengan SF. SF mengaku masih lajang dan belum memiliki anak. AM pun mendorong korban untuk segera menikahi SF.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal