Perusakan Tempat Ibadah, Jemaah Ahmadiyah di Sintang Diminta Hentikan Kegiatan

Antara
Pemkab Sintang meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan tempat ibadah di Desa Balai Harapan. (Foto: Antara)

SINTANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) meminta Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan kegiatan operasional tempat ibadah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Penghentian tersebut atas arahan Bupati Sintang dan Gubernur Kalbar.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sintang, Kurniawan, Jumat (3/9/2021).

Kurniawan mengatakan, penghentian sementara aktivitas di tempat peribadatan itu untuk menjaga situasi keamanan di Desa Balai Harapan tetap kondusif.

Dia meminta para jemaah Ahmadiyah bisa memahami keputusan ini dan tidak melakukan aktivitas tanpa seizin pemerintah.

"Diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan. Tidak ada aktivitas tanpa izin pemerintah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

2 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

3 hari lalu

Main di Sungai Kapuas yang Surut, Remaja Perempuan di Sanggau Tewas Tenggelam

3 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

7 hari lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal