Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti dari 1.202 Kasus Hasil Operasi Pekat Kapuas

Antara
Polda Kalbar saat memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2021. (ANTARA/HO-Sucia Lucinda)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2021. Operasi ini dilakukan secara menyeluruh di Polresta dan Polres jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Kapuas 2021 seperti terhadap pelaku prostitusi, kegiatan asusila, minuman keras, narkoba, premanisme, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Lutfie Sulistiwan di Pontianak, Senin (12/4/2021).

Hasil pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 1.202 pengungkapan kasus. Terdiri atas 90 kasus kejahatan narkoba, 69 perjudian, 201 prostitusi, 314 premanisme, 306 minuman keras, 71 petasan dan 151 kasus senjata api.

Dalam pemusnahan barang bukti itu terdapat beberapa miras, 64 buah kotak kayu mesin judi, 24 unit CPU, 94 monitor, 3 unit TV LCD, 18 keyboard, 10 handphone, dan 133 klip plastik transparan berisi sabu.

"Barang bukti yang diamankan atau disita sebagian berasal dari Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, yang hari ini kami musnahkan semua tanpa tersisa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

19 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal