Polemik Tanaman Kratom, Menkes Serahkan ke Ahli untuk Teliti Dampaknya

Antara
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengetahui polemik tumbuhan kratom sebagai tanaman obat yang ditanam masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) namun dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurutnya persoalan itu akan diserahkan kepada ahli agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (28/9/2021).

Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

Budi mengaku Kepala BNN telah mendatanginya untuk membahas tanaman kratom tersebut. Menurut Budi, Kementerian Kesehatan akan menyerahkan kepada ahlinya untuk meneliti tanaman ini, baik manfaatnya yang bersifat positif maupun yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.

"Untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli. Nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya," ujar mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta BNN untuk menunda pelarangan kratom (mitragyna speciosa) atau daun purik. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

2 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal