Polisi Temukan Sabu Seberat 1 Kg Siap Edar di Tarakan dan Kaltim

Usman Coddang
Antara
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menunjukkan barang bukti 1 kilogram sabu. (Foto: iNews/Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menemukan sabu seberat satu kilogram siap edar. Barang terlarang itu berasal dari Malaysia yang masuk lewat jalur perairan di perbatasan negara.

Dua tersangka pemilik sabu itu yakni A (33) dan S (27) ditangkap pada 23 Desember 2021.

"Barang bukti sabu ini rencananya diedarkan di Tarakan dan Kalimantan Timur," kata Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Kamis (13/1/2022).

Peredaran sabu ini terungkap karena adanya informasi dari masyarakat terjadi transaksi sabu di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah.

Tim Resnarkoba Polres Tarakan langsung menuju tempat kejadian sekitar pukul 21.00 WITA dan menangkap A.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Tenggarong Tewaskan Ayah dan 2 Anak, Bupati Kukar Turun ke Lokasi

4 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

4 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

9 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

13 hari lalu

Guru Perempuan Tewas Diduga Jatuh di Apartemen Borneo Bay Balikpapan, Polisi Selidiki CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal