Polisi Ungkap Motif Dendam Pembunuhan Mantan Kapolsek Mandor

Uun Yuniar
MS, pelaku pembacokan mantan Kapolsek Mandor ED dirawat intensif di rumah sakit. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

MEMPAWAH, iNews.id - Polisi telah menetapkan MS sebagai tersangka penganiayaan mantan Kapolsek Mandor inisial ED. Diduga MS menghabisi purnawirawan polisi itu karena dendam.

Kapolres Mempawah AKP Resky Muhammad Rizal mengatakan, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Dasar kita dari keterangan para saksi dan tetangga korban," ujar Rizal, Jumat (10/9/2021).

Dugaan motif dendam diperkuat dengan kedatangan MS ke rumah ED yang membawa senjata tajam parang. Dengan parang itulah MS menganiaya ED hingga tewas.

Namun MS belum bisa dimintai keterangan. Dia masih dirawat di rumah sakit akibat luka parah di lehernya yang diduga akibat sabetan senjata tajam miliknya sendiri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

15 hari lalu

Kakak Tewas Dibacok Adik Kandung di Takalar, Motif Masih Diselidiki

26 hari lalu

Tampang 3 Tersangka Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka, Begini Nasib Mereka

26 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

26 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal