Polresta Pontianak Catat Peningkatan Arus Kendaraan dari Luar Kota

Antara
Pantauan arus lalu lintas di perempatan Jembatan Landak, Kota Pontianak, Kalbar, Minggu malam. (Foto: Antara/Andilala)

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai warga kota itu mematuhi larangan berkerumun di malam Tahun Baru dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan SE Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah, berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan dan event-event perayaan tahun baru juga dilarang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
31 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

5 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

6 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

6 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal