PONTIANAK, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat meminta pengelola hotel di Pontianak tak menerima tamu anak di bawah umur. Hal itu sebagai upaya mencegah prostitusi online melibatkan anak yang sedang marak di Pontianak.
Ketua PHRI Kalbar Yuliardi Qomal mengatakan, permintaan itu sesuai dengan hasil rapat lintas sektor Operasi Lilin Kapuas 2020 yang dilaksanakan kepolisian. Salah satu upaya untuk mencegah prostitusi anak yakni melarang hotel menerima tamu anak di bawah umur.
"Karena beberapa kali razia, petugas kepolisian mendapatkan tamu di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi dan menginap di hotel," ujar Yuliardi, Senin (28/12/2020).
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua hotel yang menjadi anggota PHRI agar lebih ketat dalam menerima tamu. PHRI Kalbar akan ikut andil dalam pencegahan prostitusi di Kalbar, terlebih prostitusi anak di bawah umur.
"Terus terang, dengan ditemukannya anak di bawah umur, apa lagi yang statusnya masih pelajar, berada di kamar hotel dan menginap dengan laki-lagi bukan pasangan sahnya, ini mejadi beban moril bagi kami. Kami berusaha bukan hanya untuk memikirkan untung saja, tapi juga memikirkan masalah moral ini," tuturnya.