Yuliardi juga menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam mengantisipasi hal ini, dengan tidak membawa nama tamu-tamu yang menginap di bawah umur, terlebih memberikan identitasnya kepada anak pelajar.
"Makanya kami akan ketat, kita akan meminta identitas setiap tamu yang akan menginap dan mencocokkan nama dengan foto si tamu dengan identitasnya. Jika tidak sesuai, jelas tidak akan kita izinkan untuk menginap," katanya.
Kemudian, seluruh hotel anggota PHRI Kalbar juga diminta untuk mendeteksi setiap tamu, mulai dari tempat parkir, dimana security juga harus menjaga lebih ketat, untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lolosnya anak-anak yang di bawah umur," kata Yuliardi.
Sebelumnya, Polresta Pontianak dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengamankan puluhan anak di bawah umur yang terlibat prostitusi dari sejumlah hotel. Bahkan terungkap 60 anak sudah dipesan untuk malam Tahun Baru.