Razia Satpol PP Pontianak, 2 Anak di Bawah Umur Kedapatan Menginap di Hotel

Antara
Satpol PP Pontianak mengamankan 20 pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu hotel, Rabu (12/8/2020). (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Satpol PP Kota Pontianak mengamankan 20 pasangan dari razia di salah satu hotel. Dua orang di antaranya ternyata masih anak di bawah umur.

"Sebanyak 20 pasangan tanpa ikatan yang sah kami amankan saat razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di Jalan HOS Cokroaminoto," kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan, yang mengejutkan dari hasil razia 20 pasangan itu yakni ada dua anak di bawah umur. Hal itu diketahui saat petugas melakukan pendataan terhadap 20 pasangan tersebut.

"Dari pendataan yang kami lakukan ternyata ada yang usianya masih di bawah 18 tahun," tuturnya.

Terhadap dua anak di bawah umur ini, Satpol PP telah memanggil orang tua mereka. Sedangkan mereka yang sudah dewasa akan dikenai sanksi berupa denda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

18 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

18 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

19 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal