Remaja Putri Dicabuli Pedagang Tahu Bulat Berkali-Kali, Modus Diberi Gratis

Ismail Yugo
Pedagang tahu bulat di Bengkulu Utara ditangkap karena mencabuli remaja putri 13 tahun. (Foto: Ismail Yugo)

Remaja Putri Dicabuli Pedagang Tahu Berkali-Kali, Modus Diberi Gratis

BENGKULU UTARA, iNews.id - Pedagang tahu bulat di Bengkulu mencabuli remaja putri berusia 13 tahun. Tak cuma sekali, korban dicabuli berkali-kali di rumahnya.

Pelaku adalah YP (24), asal Cianjur, Jawa Barat. Dia ditangkap anggota Polsek Giri Mulya setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

"Pelaku kita tangkap Minggu 18 September 2022 di kediamannya," ujar Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Smaremare, Senin (19/9/2022).

YP tak menyangkal tuduhan pencabulan. Dia mengaku mencabuli korban dengan modus memberikan tahu secara cuma-cuma kepada korban. Pelaku juga meyakinkan korban siap bertanggung jawab kalau hamil. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan yang dipakai untuk berdagang tahu.

Polisi menetapkan YP sebagai tersangka pencabulan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

12 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

13 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

14 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

17 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal