Rumah Sakit Diminta Tak Praktik selama Pandemi Corona, Kecuali Bersifat Gawat Darurat

Rizki Maulana
Tenaga medis gelar rapid test (Foto dok iNews.id)

Pengelola rumah sakit juga diimbau tetap memperhatikan keselamatan daripada pasien. Para petugas medis harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan kriteria risiko pelayanan.

Dokter, perawat, dan petugas media yang telah berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta dianjurkan untuk bekerja dari rumah.

"Dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi," bunyi poin keempat.

Layanan jarak jauh bagi pasien diminta dimaksimalkan. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan pemantauan terhadap pelayanan rumah sakit agar tetap berjalan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pasien Influenza A Melonjak di Sidoarjo, Rumah Sakit Siapkan Bed Tambahan

11 hari lalu

Kasus Influenza A Melonjak di Sidoarjo, Rumah Sakit Tambah Ruang Darurat

2 bulan lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

3 bulan lalu

Bakal Punya Dua Rumah Sakit Berstandar Internasional, Singkawang Dilirik Investor

3 bulan lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal