Satgas Pamtas Sergap Seorang Pengedar Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Gusti Eddy
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menyergap anggota jaringan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia di Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: iNews/Gusti Eddy)

ENTIKONG, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menyergap seorang pria anggota jaringan pengedar narkoba perbatasan Indonesia-Malaysia. Pelaku disergap di Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Sanggau, Kalimantan Barat.

"Tersangka ini membawa barang haram narkoba jenis sabu seberat 38 gram," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2/2021).

Pelaku bernama Imran merupakan warga Dusun Entikong yang merupakan kawasan perbatasan dua negara. Dia ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB 

Setelah ditangkap, pelaku diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps untuk pengembangan lebih lanjut. Pengembangan kasus dilakukan tim Gabungan Satgas Intelijen dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau.

Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum.

"Maraknya penyeludupan narkotika ini membuat petugas tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan indonesia- malaysia," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

4 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

7 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

7 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal