Selundupkan Telur Penyu dari Tambelan ke Malaysia, 2 Warga Sambas Jadi Tersangka

Uun Yuniar
Ditpolairud Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan 6.266 butir telur penyu dari Tambelan ke Malaysia. Dua warga Sambas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ANTARA)

SAMBAS, iNews.id - Dua warga Sambas, Kalimantan Barat menjadi tersangka penyelundupantelur penyu ke Malaysia. Keduanya membawa 6.266 butir telur penyu.

Kedua pelaku adalah E dan M. Mereka ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kalbar

"Penangkapan dua tersangka pada 25 Juli 2023," kata Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Raspani, Senin (11/9/2023).

Penangkapan keduanya berawal dari pengiriman 6.266 telur penyu dari Tambelan, Kepulauan Riau ke Dermaga Sintete di Kecamatan Pemangkat, Sambas menggunakan kapal Bahtera Nusantara.

Setibanya di Sambas, ribuan telur hewan dilindungi ini akan dibawa ke Malaysia melalui perbatasan RI-Malaysia di Serikin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

4 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

5 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal