SPBU Milik BUMD di Kapuas Hulu Diduga Langgar Pengukuran Tera 

Antara
SPBU di Kedamin, Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat sedang diperiksa karena diduga melanggar ukuran tera. (Foto: Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melanggar aturan pengukuran tera. Mirisnya, SPBU tersebut milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kapuas Hulu.

"Kami temukan tera SPBU milik BUMD ini tidak sesuai ketentuan. Minus dari 200 hingga 500," ujar Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu, Serli di Kapuas Hulu, Jumat (11/6/2021).

SPBU itu berada di Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan. Kecurigaan tera di SPBU tersebut tak sesuai aturan berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pemkab Kapuas Hulu.

Dari hasil pengukuran terhadap empat jenis BBM yakni solar, premium, pertalite, dan dexlite memang ditemukan adanya pelanggaran tera.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Atasi Antrean BBM di Madura, Pertamina Tambah Mobil Tangki untuk Percepat Pasokan

10 hari lalu

Sidak Pertamina Surabaya, Wagub Emil Dardak Pastikan Stok BBM Jatim Aman

10 hari lalu

4 Pelangsir BBM Bersubsidi di Kota Metro Ditangkap, Modus Ganti Pelat dan Barcode

14 hari lalu

Aksi Humanis Polisi di Gianyar, Dorong Mobil Warga yang Mogok Kehabisan Bensin

14 hari lalu

Pasokan BBM Belum Normal, Antrean Panjang Masih Terjadi di SPBU Jembrana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal