Spekulan Borong Solar Subsidi untuk Industri, Kejati Kalbar Ancam Tindak Tegas

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Masyhudi di Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akan menindak tegas aksi borong BBM bersubsidi oleh spekulan. BBM jenis solar tersebut selanjutnya dijual kepada industri.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap siapapun yang menyalahgunakan atau menyelewengkan BBM bersubsidi. Ini memang untuk masyarakat bukan industri," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi, Senin (24/1/2022).

Aksi borong BBM bersubsidi itu diperoleh Kejati Kalbar dari laporan masyarakat. Akibatnya terjadi antrean di sejumlah SPBU untuk menadapatkan solar bersubsidi.

Atas laporan itu, Kejati Kalbar langsung mengonfirmasi hal itu ke Pertamina Kalbar.

"Setelah kami mendengar pemaparan dari pihak Pertamina, maka saat ini sudah tidak terjadi lagi," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

11 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

23 hari lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

24 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

24 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal