Suami Cemburu di Singkawang Tikam Laki-Laki Diduga Selingkuhan Istri

Antara
Polres Singkawang menangkap suami yang menikam laki-laki diduga selingkuhan. (Foto: ANTARA).

Saat korban sedang mengobrol dengan saksi, pelaku langsung datang mendekat. Dengan pisau yang disiapkan dia menikam perut korban.

Korban sedikit menepis dan mengenai lengan kiri. Namun ujung pisau tetap mengenai perut korban sehingga mengeluarkan darah.

Saksi berusaha menyelamatkan korban dan menghubungi polisi. Tak lama beberapa anggota Polres Singkawang datang dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Korban langsung kami bawa ke RSUD Abdul Aziz," kata Dino.

Buntut penikaman itu, pelaku  AJ ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat dengan Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2.

"Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal