Suami di Pontianak Bacok Mantan Pacar Istrinya, Geram Lihat Korban Datang ke Rumah

Reza Yunanto
Suami di Pontianak inisial R (38) membacok mantan pacar istrinya yang datang ke rumah. (Foto: Polresta Pontianak)

"Personel Jatanras mengamankan pelaku dan melakukan interogasi singkat," kata Indra.

Pelaku R mengakui perbuatannya menganiaya korban. Dia mengaku kesal karena korban mendatangi rumahnya dan memaksa bertemu dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP. 

"Ancaman kurungan paling lama 5 tahun," tutur Indra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

3 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal