Suami di Pontianak Bacok Mantan Pacar Istrinya, Geram Lihat Korban Datang ke Rumah

Reza Yunanto
Suami di Pontianak inisial R (38) membacok mantan pacar istrinya yang datang ke rumah. (Foto: Polresta Pontianak)

"Personel Jatanras mengamankan pelaku dan melakukan interogasi singkat," kata Indra.

Pelaku R mengakui perbuatannya menganiaya korban. Dia mengaku kesal karena korban mendatangi rumahnya dan memaksa bertemu dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP. 

"Ancaman kurungan paling lama 5 tahun," tutur Indra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal