Suami di Pontianak Bacok Mantan Pacar Istrinya, Geram Lihat Korban Datang ke Rumah

Reza Yunanto
Suami di Pontianak inisial R (38) membacok mantan pacar istrinya yang datang ke rumah. (Foto: Polresta Pontianak)

"Personel Jatanras mengamankan pelaku dan melakukan interogasi singkat," kata Indra.

Pelaku R mengakui perbuatannya menganiaya korban. Dia mengaku kesal karena korban mendatangi rumahnya dan memaksa bertemu dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP. 

"Ancaman kurungan paling lama 5 tahun," tutur Indra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal