Tak Pakai Masker Denda Rp250.000, Polda Kalbar: Itu Hoaks!

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) meminta masyarakat berhati-hati menerima informasi. Informasi yang menyebut adanya razia masker dan yang tidak memakai masker akan didenda Rp250.000 sebagai hoaks.

"Viral beredar informasi mengenai razia masker untuk masyarakat oleh petugas gabungan dipastikan tidak benar dan itu hoaks," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Rabu (24/6/2020).

Dia menjelaskan, kabar bohong itu beredar melalu media sosial. Berawal dari sebuah unggahan menggunakan logo Polri yang menyebutkan akan ada razia masker di Kalbar dengan denda minimal Rp250.000. Namun, informasi itu dipastikan tidak benar.

"Tidak ada kegiatan tersebut," ujarnya.

Donny meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir. Namun tetap perlu memprioritaskan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang salah satunya menggunakan masker saat keluar rumah. Selalu menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun.

"Menggunakan masker merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga masyarakat memang dianjurkan untuk selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

8 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

9 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

13 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

21 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal