3 WN China Tak Punya Izin Tinggal Terjaring Razia di Sanggau Kalbar

Antara
Petugas Imigrasi mengamankan warga negara China. (Antara)

SANGGAU, iNews.id - Petugas Imigrasi Kelas II Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat mengamankan tiga warga negara China. Ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, ketiga warga China itu berinisial JHW, JYC, dan XXH. Ketiganya diamankan oleh petugas Satpol PP Sanggau saat operasi penyakit masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara didapat keterangan ketiga orang asing itu telah berada di Sanggau sejak Maret 2020," ujarnya, Sabtu (18/7/2020).

Dia menambahkan, ketiganya mengaku sudah lama tinggal di Hotel Hujan Emas. Namun ketiganya tidak sanggup menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal di Indonesia.

"Ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal keimigrasian dengan alasan kesemuanya dipegang oleh penjamin mereka," ujarnya.

Menurutnya, ketiga warga negara China itu kini ditahan di rumah detensi karena dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian. Untuk sementara ketiga warga negara asing tersebut dikenakan tindakan keimigrasian karena tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggalnya sebagaimana diatur dalam pasal 116 jo. Pasal 71 Undang - Undang nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Kami akan dalami dan lakukan pengembangan dalam pemeriksaan, yang jelas untuk saat ini ketiga orang asing itu sudah kami tahan," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal