Terekam CCTV, Pencuri Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Masjid Pangkalan Bun Ditangkap

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat menangkap pencuri tas berisi uang Rp40 juta di Masjid Sirajul Muhtadin, Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Namun pelaku kembali mendatangi korban yang masih tertidur pulas. Kali ini dia mengambil tas warna hijau serta tas kecil warna pink yang berdasarkan keterangan korban berisi uang tunai masing-masing Rp20 juta. 

"Jadi totalnya Rp40 juta," ujarnya.

Setelah itu, pelaku meninggalkan masjid dan menuju rumah temannya yang bernama Wasik. Keduanya kemudian membuang tas korban di pinggir jalan.

Polisi mengejar pelaku berdasarkan nomor plat motor kendaraan yang terekam CCTV di masjid. Kedua pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat. 

Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP juncto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

2 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

3 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

8 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

8 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal