Terekam CCTV saat Bobol Toko, Pencuri di Singkawang Ditangkap

Uun Yuniar
Pencurian toko elektronik di Singkawang, Kalimantan Barat terekam CCTV. (iNews.id/Uun Yuniar)

Dari penangkapan JN, petugas menemukan sejumlah barang di indekosnya yang diduga hasil kejahatan. Petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal