Terlibat Kasus Pencabulan, 1 Anggota Polres Kubu Raya Dipecat

Reza Yunanto
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy saat memimpin upacara pemecatan salah satu anggota yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: iNews/Faisal Abu Bakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Brigpol ASL anggota Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat dipecat. Upacara pemecatan dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy di halaman Mapolres, Senin (20/12/2021).

Kapolres mengungkapkan, tindakan tegas ini diberikan kepada anggota yang sudah melakukan pelanggaran berat. Yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana percabulan terhadap anak di bawah umur. 

“Atas perbuatannya itu, saat ini dia sudah menjalani hukuman di Lapas sehingga tidak dapat dihadirkan pada upacara ini,” ujar Kapolres, Senin (20/12/2021).

Dia mengungkapkan, selama tahun 2021 sejak Januari hingga Desember terdapat 15 perkara pelanggaran yang dilakukan personel. Pelanggaran ini terdiri atas 6 kasus disiplin dan 9 kasus pidana.

Sebab itu, Kapolres berharap kepada seluruh personel dapat senantiasa menaati aturan yang berlaku di internal Polri serta memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

Upacara PTDH ini dikuti seluruh jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya. Brigpol ASL tak hadir dan hanya foto dirinya saja dibawa personel lain sebagai gantinya saat prosesi pemecatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

6 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal