THR dan Gaji ke-13 PNS, Ini Komponen Lengkap yang Diterima

Dita Angga
THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2021. (Foto: ilustrasi/Ant)

a. Gaji pokok

b. Tunjangan keluarga

c. Tunjangan pangan

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai jabatannya dan/atau pangkatnya.

Sementara itu pemberian THR akan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan dilaksanakan secara bertahap sesuai kecepatan Satuan Kerja (Satker) melakukan pendataan.

Setelah selesai, maka satker bisa mengajukan THR di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Sesuai dengan kecepatan Satker yang bersangkutan  dalam mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN," ujar Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarso saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

2 bulan lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

4 bulan lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

5 bulan lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

5 bulan lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal