Wali Kota Pontianak Sebut Banjir di Dataran Rendah Butuh Penanganan Khusus

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut butuh penanganan khusus atasi banjir di kawasan dataran rendah (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah dataran rendah di Kota Pontianak terendam banjir. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut butuh penanganan khusus untuk daerah tersebut.

"Di antaranya dengan melakukan normalisasi parit secara berkala. Langkah selanjutnya meninggikan jalan," kata Edi di Pontianak, Kamis (15/7/2021).

Banjir di kawasan Jalan Purnama, Pontianak Selatan. (Foto: Antara)

Edi mencontohkan kawasan Jalan Purnama di Kecamatan Pontianak Selatan. Saat musim hujan, daerah yang berada di lembah Kota Pontianak ini akan tergenang banjir karena paling rendah di sepanjang Parit Tokaya.    

Untuk menangani kawasan rawan banjir ini menurutnya perlu dilakukan penurapan dari hulu hingga hilir di sepanjang Parit Tokaya. Kemudian seluruh bangunan yang terdampak akan dibebaskan.

"Penanganan khusus ini membutuhkan dana sekitar Rp150 miliar," ujar Edi.

Edi mengatakan penanganan ini membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Sebab ada beberapa jembatan yang harus dibongkar dan dibangun kembali. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

22 hari lalu

Banjir Terjang Tapanuli Tengah akibat Tanggul Sungai Jebol, 150 Warga Mengungsi

22 hari lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

1 bulan lalu

Agam Mencekam! Banjir Rendam Ratusan Rumah, Ratusan Warga Dievakuasi

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal