Barang Bukti Sabu 7,5 Ons di Tala Hasil Giat Rutin Dimasukkan Septic Tank

Zulkifli Yunus
Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto bersana perwakilan Pengandilan Negeri Tanah Laut dan BNN Kabupaten Tala, saat memasukkan sabu ke dalam blender di Mapolres Tala, Jumat (11/3/2022) (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

PELAIHARI, iNews.id - Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022) memusnahkan ratusan gram sabu hasil giat rutin. Barang bukti itu hasil giat bulan Februari dan Maret.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto dan disaksikan perwakilan dari PN Pelaihari dan BNN Kabupaten Tala. Barang bukti sabu itu sebelum dimasukkan septic tank terlebih dahulu diblender. 

Saat dimasukkan septic tank dua tersangka pembawa sabu ikut menyaksikan. Rofikoh mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari giat jajaran Polres Tala bulan Februari dan Maret dengan lima kasus, tujuh orang tersangka, dua di antaranya perempuan. Total barang bukti sabu yang dimusnahkan 750,02  gram.

“Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap 3 kasus bulan Februari dan Maret 2022 dengan 4 orang tersangka,” kata Rofikoh Yunianto, Jumat (11/3/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

20 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

25 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal