Barang Bukti Sabu 7,5 Ons di Tala Hasil Giat Rutin Dimasukkan Septic Tank

Zulkifli Yunus
Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto bersana perwakilan Pengandilan Negeri Tanah Laut dan BNN Kabupaten Tala, saat memasukkan sabu ke dalam blender di Mapolres Tala, Jumat (11/3/2022) (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

PELAIHARI, iNews.id - Kepolisian Resor Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (11/3/2022) memusnahkan ratusan gram sabu hasil giat rutin. Barang bukti itu hasil giat bulan Februari dan Maret.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto dan disaksikan perwakilan dari PN Pelaihari dan BNN Kabupaten Tala. Barang bukti sabu itu sebelum dimasukkan septic tank terlebih dahulu diblender. 

Saat dimasukkan septic tank dua tersangka pembawa sabu ikut menyaksikan. Rofikoh mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari giat jajaran Polres Tala bulan Februari dan Maret dengan lima kasus, tujuh orang tersangka, dua di antaranya perempuan. Total barang bukti sabu yang dimusnahkan 750,02  gram.

“Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap 3 kasus bulan Februari dan Maret 2022 dengan 4 orang tersangka,” kata Rofikoh Yunianto, Jumat (11/3/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

16 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

19 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal