Bawa Tas Berisi 6 Plastik Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi penangkapan terkait narkoba. (Istimewa)

TABALONG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial GL (23) ditangkap jajaran Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), karena membawa sabu-sabu dalam tas. Dari tas warga Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu, polisi menyita enam plastik sabu.

"Dari tersangka, kami berhasil mengamankan 28,29 gram sabu," kata Kapolres Tabalong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Muchdori, Selasa (20/4/2021).

Kapolres mengatakan, saat diperiksa petugas, tersangka GL berupaya menolak dan menarik tas miliknya. Namun, Polwan Polres Tabalong petugas tetap memeriksa dan menggeledah tas itu. 

Di dalam tas GL, ditemukan satu buah plastik warna putih yang berisi enam kantong plastik klip berisi sabu-sabu.

"Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil menyita barang bukti satu buah plastik warna putih tersebut berisi enam paket plastik klip sabu-sabu dengan berat total 28,29 gram," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

5 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

12 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Maung TNI AL dan Motor di Sorong Papua Barat Daya, IRT Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal