BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran 916,39 Gram Sabu di HST

Nani Suherni
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano menunjukan barang bukti pengedaran narkotika pada kegiatan jumpa pers di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Kamis (6/5/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/tgh_

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 916,39 gram. Dua tersangka diamankan dalam transaksi barang haram tersebut.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano mengatakan kronologi penangkapan dua tersangka tersebut berawal setelah mendapat informasi tentang pembawaan Narkotika dari Banjarmasin ke arah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tanggal 29 April 2021.

Setelah itu, petugas dengan segera melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka dengan beserta barang bukti narkotika jenis Methamphetamine atau shabu di Jalan A Yani Km 97 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin dengan berat kotor kurang lebih 916,39 gram.

“Jadi kita amankan dua tersangka berinisial FR dan AS berdasarkan informasi yang kita terima sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran Narkotika jenis sabu ini menyangkut di wilayah kabupaten HST, HSU, HSS dan sebagian Balangan,” kata Jackson, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya dua tersangka tersebut dijerat  Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Oleh karena itu, jaringan narkotika di lima wilayah yang disebutkan tadi akan terus dilakukan penyelidikan dan berupaya untuk bisa mengungkap lebih lanjut.

“Kami akan selidiki terus dan akan mengungkap peredaran narkotika lainnya,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal